JAKARTA – Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai “Negara Maritim” berdasarkan struktur geografis yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan. Namun, benarkah julukan yang telah melekat berpuluh-puluh tahun lamanya merupakan identitas Indonesia jika visi kemaritiman belum terlaksana sebagaimana mestinya?
ÔÇ£Negara Indonesia dinilai tidak memiliki landasan konseptual dan legalitas yang jelas,ÔÇØ ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono, salah satu narasumber pada Focus Group Discussion mengenai potensi maritim Indonesia di kantor DPP LDII, Senin (14/04). Singgih yang juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah dan anggota Dewan Pakar LDII memaparkan pentingnya menggagas konsep pembangunan negara yang sesuai jati diri bangsa, terutama dalam bidang kelautan.
“Sebuah negara maritim harus memiliki pondasi yang jelas. Baik politik, ekonomi maupun kebudayaan. Belajar dari kerajaan Majapahit yang mensinergikan daratan dengan lautan dan Sriwijaya yang responsif dengan lingkungan geostrategis. Sehingga, Sriwijaya pernah diakui sebagai kerajaan bahari terbesar di Asia Tenggara dan Majapahit berkembang menjadi kerajaan dengan wilayah kekuasaan luas,” ujar Singgih.
Bukti sejarah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memang pernah menjadi negara maritim yang jaya. Terlebih lagi dengan adanya fenomena diaspora maritim sejak sekitar 3 ribu SM berdasarkan karakter terbuka dari geografi Indonesia ‘mentakdirkan’ kepulauan Indonesia menjadi bagian inheren pelayaran dan jaringan perdagangan internasional, selain menimbulkan keanekaragaman bahasa dan suku bangsa. Bukti sejarah yang lain menunjukkan sejak abad kedua masehi, telah terjadi hubungan dagang antara Indonesia dan India yang merupakan negara adidaya saat itu setelah Cina.
“Orang-orang di Jawa tidak mengkonsumsi komoditas rempah atau hasil hutan dalam skala besar, namun diekspor kembali ke negara-negara sebelah barat. Itulah yang membuat terjadinya semacam barter dimana orang lokal memperoleh tekstil dengan menjual rempah,” ungkap Singgih.
Senada dengan Singgih, Dr. Hendrik E. Niemeijer yang juga merupakan staf pengajar Undip mengemukakan, “Perkembangan bersama dalam pelayaran dan perdagangan di akhir abad pertengahan menunjukkan bahwa pedagang-pedagang dunia di abad 15 telah saling berhubungan. Dan pada periode 1450-1680 dikenal dengan ‘Age of Commerce’ menurut Anthony Reid,” ujar Niemeijer.
Setelah Islam mulai menyebar di kalangan pedagang-pedagang pribumi dan Malaka jatuh ke tangan Portugis, pertumbuhan ekonomi sepanjang pesisir utara Jawa justru tumbuh. Hal ini membuat kerajaan baru seperti Mataram ingin menguasai, begitu juga dengan Portugis. Dan pada abad 17, ketika Belanda datang dengan perusahaan dagangnya VOC, kota perdagangan yang lemah dapat dikuasai dan dimonopoli. Kebijakan monopoli VOC yaitu dalam menentukan harga jual produk lokal dan pelarangan menjual kepada Eropa lainnya.
Pedagang pribumi dipaksa menyesuaikan diri dengan situasi di mana Belanda mendominasi pelayaran dan perdagangan di kepulauan Indonesia. Sejak itulah, gaung Indonesia sebagai negara maritim terputus. Karena itulah, Singgih juga menegaskan bahwa tugas generasi sekarang dan yang akan datang untuk menyelesaikan ‘takdir sejarah’ sebagai negara maritim besar di masa mendatang sesuai jati diri bangsa Indonesia.
Pembangunan negara maritim pun tidak dapat dilakukan secara parsial. Harus memiliki pondasi jelas dalam bidang politik, ekonomi dan budaya. Di mana politik mencakup aspek ideologi, pertahanan dan keamanan, ekonomi mencakup aspek sistem ekonomi, produksi dan distribusi dan budaya mencakup aspek pendidikan, kelembagaan dan peran rakyat dalam membangun negara maritim. Untuk membangun negara maritim yang kuat pun, diperlukan visi atau cara pandang kelautan yang kuat dengan memandang wilayah daratan atau kepulauan sebagai bagian dari wilayah laut. Dengan demikian, akan mempengaruhi cara pendefinisian negara Indonesia sebagai negara maritim.
Indonesia dapat dikatakan negara maritim bila dengan kekuatan dan kemajuan teknologi maritimnya dapat memanfaatkan potensi laut yang dimiliki secara sinergis. Dengan pertumbuhan ekonomi di masa kini yang positif, bukan tidak mungkin Indonesia masuk dalam daftar sebagai negara maju.
“Namun, hingga saat ini, sumber daya kelautan masih dipandang ‘sebelah mata’. Kalaupun ada kegiatan yang memanfaatkan itu umumnya kurang profesional dan kurang mengindahkan aspek kelestarian sumber daya alam”, ungkap Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Rokhmin memaparkan pembangunan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu dan berbasis inovasi yang diharapkan dapat mengatasi kondisi, potensi dan permasalahan pembangunan kelautan Indonesia serta dinamika lingkungan global. Masih menurut Rokhmin, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus didahului pembenahan kebijakan dan implementasi manajemen untuk mencapai lima tujuan yaitu, peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan stakeholder lainnya, peningkatan daya saing dan kontribusi sektor laut, peningkatan kecerdasan dan kesehatan bangsa dengan mengonsumsi ikan, pemeliharaan daya dukung dan kualitas ekosistem laut, pesisir dan air tawar, dan menjadikan laut untuk memperkokoh kedaulatan dan kesatuan wilayah NKRI.
“Jika kita mampu melaksanakan pembangunan kelautan sebagai platform pembangunan ekonomi bangsa, InsyaAlloh, paling lambat tahun 2030 Indonesia menjadi negara maju, adil-makmur, bermartabat dan diridhoi Alloh SWT. Pada akhirnya, masa depan pembangunan Indonesia berbasis sumberdaya kelautan akan berpulang pada sejauh mana keputusan politik pemerintah dan rakyat Indonesia mendukung paradigma tersebut,” jelas Rokhmin. (Noni/LINES)