BALIKPAPAN – Ketua DPD LDII Kota Balikpapan H Herry Fathamsyah memastikan LDII mengikuti keputusan bersama terkait pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1441 H mendatang. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Wali Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta pimpinan ormas, yang berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Rabu (20/5) kemarin.
Wali Kota Rizal Effendi, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 bersama Forkompinda dan pimpinan organisasi masyarakat di Balikpapan sepakat bahwa di tengah pandemic Covid-19 saat ini, untuk sementara umat Islam di Kota Balikpapan melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan di masjid, musala, atau di lapangan.
Termasuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan Open House atau Halal bi Halal sebagaimana biasanya di masa penyebaran wabah virus korona menyebar.
“Alhamdulillah, kami sudah sampaikan hal ini kepada seluruh anggota Dewan Penasehat, dan memahami kondisi saat ini untuk diambil keputusan,” ungkap H Herry Fathamsyah yang didampingi Beni La Ode SH, Wakil Ketua LDII Balikpapan.
Rapat Koordinasi ini kemudian menghasilkan Surat Edaran atas nama Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Nomor 440/0363/Kesra, tanggal 20 Mei 2020, tentang Pencabutan Surat Edaran Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan nomor 440/350/Kesra tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H/2020 M saat Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.
Kesepakatan bersama dalam surat edaran tersebut sebagai berikut.
- Mencabut Surat Edaran Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Nomor: 440/350/Kesra dan menganjurkan Umat Islam di Kota Balikpapan untuk melaksanakan Saat Idul Fitri di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan di Masjid, Mushola, atau Lapangan.
- Tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling.
- Tidak melaksanakan Open House dan Halal bi Halal sebagaimana biasanya di masa penyebaran Covid-19.
“Kami berharap, atas keputusan ini seluruh warga LDII menerima dengan hati dan jiwa yang besar, dengan niat karena Allah. Semoga Allah selalu memberikan perlindungan pada kita agar dijaga dari wabah penyakit yang berbahaya. Semoga Allah paring wabah Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.
Terkait dengan keputusan tersebut, berikut seluruh nama masjid binaan LDII yang tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri.
Kecamatan Balikpapan Barat | |
1 | Masjid Babussallam Sultan Hasanuddin. Gang Sejahtera No. 25 RT. 24 Kecamatan Balikpapan Barat |
2 | Masjid Jabal Rohmah Gunung Empat RT.20 Kelurahan Margomulyo. Kecamatan Balikpapan Barat |
3 | Musholla Azzurro Gunung Polisi No.3 RT.56 Kelurahan Baru Ilir. Kecamatan Balikpapan Barat |
4 | Masjid Baitul Rahmad Sultan Hasanuddin RT.10 Kelurahan Kariangau. Kecamatan Balikpapan Barat |
.
Kecamatan Balikpapan Utara | |
1 | Masjid Al-Muttaqin Batu Butik RT.84 Kelurahan Muara Rapak. Kecamatan Balikpapan Utara |
2 | Musholla An-Nur Amd 2 RT.048 No.45 Kelurahan Karang Joang. Kecamatan Balikpapan Utara |
3 | Masjid Baitul Izza Kampung Timur No.56 RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda. Kecamatan Balikpapan Utara |
4 | Masjid Miftahul Huda Sukarno Hatta Km.7 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara |
5 | Masjid Al Ajwah MT Haryono Kecamatan Balikpapan Utara |
6 | Masjid Al Mabrur Jalan AW Syahrani RT 05 No 13 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara |
.
Kecamatan Balikpapan Kota | |
1 | Masjid Baiturrahim Suka Asri RT.07 No.63 Kelurahan Telaga Sari. Kecamatan Balikpapan Kota |
2 | Masjid Al-Mubarok Mayjend Sutoyo Kel. Klandasan Ilir Kec. Balikpapan Kota |
3 | Mushola Al Wasiyah Jl.Markoni Atas no.11 Kel. Klandasan Ilir Kec. Balikpapan Kota. |
.
Kecamatan Balikpapan Tengah | |
1 | Masjid Nurul Iman Karang Jawa RT.07 Kelurahan Karang Jati. Kecamatan Balikpapan Tengah |
2 | Masjid Baitul Muttaqin Jl. Sumber Rejo I RT 35 Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah |
3 | Masjid Luhur Bairuha Kompleks Pondok Pesantren Bairuha, Jalan Guntur Damai RT 38, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah |
.
Kecamatan Balikpapan Selatan | |
1 | Masjid Al-Manshurin Kalimaya RT.17 Agung Tunggal Kelurahan Damai Baru Kec. Balikpapan Selatan |
2 | Masjid Hijrotul A’la Sepinggan Baru RT.16 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan |
3 | Masjid Al Islah Jalan MT. Haryono Nomor 1 Kelurahan Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan |
.
Kecamatan Balikpapan Timur | |
1 | Masjid Asy-Syaukiah Mulawarman Batakan RT. 01 Gg. Halmahera Kel. Manggar Kec. Balikpapan Timur |
2 | Masjid Nur Hidayah RT 01 Gang Boga Utama Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. |
3 | Masjid Al Khoir Lumba-lumba RT 12, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur. |
(SA/LINES)