JAKARTA – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) aktif berpartisipasi dalam rukyatul hilal Ramadan 1446 H dengan menerjunkan tim pemantau di 82 titik di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, dalam menetapkan awal bulan puasa yang jatuh pada 1 Maret 2025.
Partisipasi LDII ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang secara resmi mengumumkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dalam Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Jumat (28/2).
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil pengamatan hilal yang telah terlihat di Aceh, wilayah paling barat Indonesia.
“Kita harus menunggu wilayah paling barat di Aceh. Pada malam ini, wilayah Indonesia bagian timur, tengah, hingga barat di ekor Pulau Jawa belum terlihat hilal,” ungkap Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.

Lebih lanjut, Menag menerangkan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan kriteria visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal di Indonesia yang berkisar antara 3° 5,91’ menit hingga 4° 40,96’ menit, serta sudut elongasi antara 4° 47,03’ menit hingga 6° 24,14 menit.
Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menjelaskan bahwa dalam penentuan awal Ramadan, Kemenag menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat. Hisab adalah perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan, sementara rukyat adalah pengamatan hilal secara langsung.
“Secara hisab, saat matahari terbenam, posisi bulan sudah di atas ufuk. Jika hanya berpegang pada hisab, maka malam ini sudah masuk 1 Ramadan. Namun, metode rukyat tetap diperlukan sebagai verifikasi. Alhamdulillah, hilal kemungkinan besar berhasil diamati dari Banda Aceh dan Sabang,” kata KH Aceng, didampingi anggota Departemen PKD DPP LDII, H. Darsono Taufiqurrohman.
Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menambahkan bahwa penggunaan dua metode ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Kami menggunakan hisab dan rukyat sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 yang mengamanatkan penggunaan keduanya dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kedua metode ini memiliki dasar dalil yang kuat,” jelas Wilnan.
Wilnan juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga persatuan dan toleransi dalam menyambut Ramadan, meskipun terdapat potensi perbedaan metode dalam penentuan awal bulan.
“Perbedaan metode adalah hal yang biasa, yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk,” pungkasnya.
Partisipasi aktif LDII dalam rukyatul hilal di 82 titik ini merupakan wujud komitmen organisasi untuk menyelaraskan metode ilmiah dengan aspek keagamaan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan data pengamatan hilal yang akurat dan komprehensif, sehingga mendukung pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan secara lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kebersamaan dan sinergi dengan pemerintah dalam menentukan awal Ramadan,” tutup Wilnan.
(*/LINES)