BALIKPAPAN- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali memberi toleransi kepada Pemkot Balikpapan, untuk menentukan sikap terkait desakan penutupan Lokalisasi Km 17.
Toleransi diberikan hingga dua pekan ke depan, tepatnya hingga 15 Januari nanti. Jika sampai batas waktu ditentukan tersebut tak kunjung ada keputusan dan penyelesaian, pihaknya memastikan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
ÔÇ£Kami akan melakukan aksi damai yang diikuti oleh ribuan umat Islam se-Balikpapan,ÔÇØ kata Ketua Umum MUI Kota Balikpapan, KH Ahmad Syarwani Juhri. Toleransi ini diberikan dalam rapat yang diikuti pengurus MUI, ormas, perwakilan pondok pesantren dan lembaga dakwah Islam lainnya di Sekretariat MUI Balikpapan di kawasan Ringroad, Rabu (2/1) kemarin.
Ketua MUI Bidang Dakwah Ukhuwah Islamiyah, KH Muhammad Idris menjelaskan, pengunduran deadline bukan karena MUI yang tidak siap menggelar aksi. Tetapi karena pihak Pemkot Balikpapan sudah berkoordinasi dengan MUI, meminta waktu tambahan untuk memutuskan sikap.
Sebab, Wali Kota Rizal Effendi bersama jajarannya, Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong serta unsur Forum Komuniksi Pimpinan Daerah (FKPD) belum melakukan pertemuan bersama. ÔÇ£Wali kota belum melakukan rapat dengan muspida (FKPD, Red) dan DPRD karena kesibukan beliau.
Maka MUI memaklumi alasan tersebut, makanya MUI bersedia memberikan batas waktu hingga 15 Januari mendatang,ÔÇØ jelas Idris-akrabnya disapa. Dengan demikian, recana aksi demontrasi yang akan digelar akhir tahun lalu, pada 31 Desember batal.
Pun rencana aksi pada 7 Januari nanti. Dari hasil rapat tersebut, para peserta sepakat pihaknya masih menunggu jawaban pada 15 Januari. Jika deadline kembali dilewati, maka pihaknya sudah menyusun rencana baru. Aksi turun ke jalan disiapkan pada Senin, 21 Januari mendatang. Baik di halaman kantor DPRD mupun Kantor Wali Kota Balikpapan. ÔÇ£Maka sosialisasi perubahan akan diinformasikan kepada 334 masjid se-Balikpapan pada jari Jumat (18/1) mendatang.
Tanggal 21 Januari-nya aksi damai dilakukan dengan ribuan massa Islam yang mendukung penutupan tersebut,ÔÇØ terang Idris. Dalam prakatanya, KH Ahmad Syarwani Juhri yang juga pengasuh Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Km 19, menegaskan bahwa Allah SWT sangat murka jika ada prostitusi yang secara terang-terangan ada.
Jika ulama tidak berbuat apa-apa, maka menurutnya azab akan datang. ÔÇ£Azab Allah SWT akan datang jika prostitusi tidak segera ditindak, dan ulama harus membenci kemaksiatan ini seperti dia akan dimasukkan ke dalam api neraka. Itulah pesan dari Rasullullah yang tertulis dalam di sebuah Hadis Bukhori Muslim,ÔÇØ tandas Syarwani.
Dalam pertemuan ini, MUI juga menghadirkan H Abdu Gani sebagai narasumber yang paham soal asal usul terbentuknya Lokalisasi Km17 di Karang Joang. Saat itu, Abdu Gani menjabat sebagai asisten I sekdakot Balikpapan. Dia mengatakan bahwa, sejarah lokalisasi tersebut adalah pindahan lokalisasi prostitusi yang ada di kawasan Gunung Malang yang biasa dikenal dengan sebutan ÔÇ£BentengÔÇØ oleh masyarakat Kota Minyak saat itu.
Sebab, Wali Kota Balikpapan Syarifuddin Yoes waktu itu meminta Benteng ditutup. Kemudian, Wali Kota Yoes mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Di manapara Wanita Tuna Susila (WTS) dari Benteng mendapatkan layanan rehabilitasi.
Rehabilitasi yang dipusatkan di Km 17 itu bentuk perhatian pemerintah, lantaran WTS memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. ÔÇ£Maka wali kota membuat SK tentang rehabilitasi, para WTS akan diasramakan di Dinas Sosial waktu itu berada di Km 17 Karang Joang. Namun seiring waktu, rehabilitasi tersebut berubah menjadi lokalisasi yang WTS-nya bertambah banyak hingga sekarang menjadi ratusan,ÔÇØ beber Abdu Gani.
Penundaan aksi damai ini salah satunya disuarakan mantan Ketua Umum Partai Republik Indonesia Prof Dr H Andi Syaifuddin MM MBA. Dengan memberikan pertimbangan mengenai alasaan wali kota yang belum melakukan pertemuan dengan pihak terkait. ÔÇ£Maka MUI juga berterima kasih kepada profesor Andi dalam masukannya untuk memberikan toleransi kepada wali kota.
Hasil rapat kali ini, profesor Andi akan menyempaikan langsung ke wali kota mengenai deadline pada tanggal 15 itu,ÔÇØ tambah Idris kembali. Rapat ini sendiri berakhir sekira pukul 12.00 Wita. Syarwani mengimbau kepada umat muslim, jika saatnya benar-benar melakukan aksi damai, dimohon tidak melakukan aksi anarkis.
Karena itu juga tidak dibenarkan oleh Islam. ÔÇ£Akan tetapi jika wali kota telah menutup lokalisasi tersebut, maka aksi damai pun dibatalkan dan digantikan dengan sujud syukur di masjid masing-masing,ÔÇØ pungkas Syarwani Zuhri.(bp8)
Sumber: balikpapanpos.co.id