JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa untuk membahas dan mengambil langkah pencegahan dini terhadap fenomena Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dirinya akan segera mengundang para tokoh ormas Islam.
“Di bidang pencegahan, dalam minggu ini kami akan mengundang seluruh tokoh ormas Islam termasuk para dai dan mubaligh yang berdakwah di masyarakat untuk duduk bersama dan mengambil rumusan langkah pendek ke depan yang bisa dilakukan bersama untuk mengantisipasi hal ini,” demikian penegasan Menag saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta terkait maraknya fenomena ISIS dalam beberapa hari terakhir, Jakarta, Senin (04/08).
“Akan segera dibuat rencana aksi ke depan terkait penanganan ini,” tambah Menag.
Fenomena ISIS marak mewarnai pemberitaan media di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Eksistensi organisasi radikal ini pun ditengarai semakin menguat di Indoensai. Hal ini ditandai dengan dilakukannya deklarasi pendirian ISIS Indonesia di Solo, Bima dan sejumlah wilayah di Indonesia lainnya.
Sejak pendiriannya, keanggotaan ISIS di Indonesia diperkirakan telah membengkak mendekati angka 1000 anggota. Fenomena tersebut tidak boleh dianggap remeh oleh Pemerintah, karena akan menjadi ancaman serius bagi keragaman dan kebhinekaan Indonesia.
Kapolri Sutarman mengaku sudah melakukan langkah identifikasi dan terdeteksi bahwa ada 56 warga Negara Indonesia (WNI) yang sekarang berada di Irak-Suriah. “Kita sudah mengawasi jauh sebelumnya dan beberapa pernyataan-pernyataan yang terkait dukungan tentunya menjadi informasi bagi seluruh bangsa Indonesia,” terang Sutarman sebagaimana juga disiarkan salah satu televisi swasta, Senin (04/07).
“Ini adalah perjuangan politik, bukan sekedar perjuangan agama. Ini perjuangan politik untuk mengubah Negara kesatuan ini dengan pahamnya mereka. Jadi ini menjadi ancaman bagi kita semua dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan akan berjuang untuk pahamnya di Indonesia,” tandasnya.
Menag menambahkan bahwa langkah pencegahan juga dilakukan oleh Kementerian terkait. Kementerian Luar Negeri misalnya, akan melakukan pencegahan di bidang keimigrasian dengan melakukan pengawasan secara lebih ketat proses keluar-masuk WNI dari dan menuju luar negeri, khususnya Timur Tengah.
“Misalnya di bidang keimigrasian, maka lalu lintas warga negara kita baik yang keluar maupun masuk, khususnya dari Timur Tengah, harus dicermati secara ketat, untuk tujuan apa dan seterusnya. Pemantauan akan dilakukan lebih ketat lagi,” kata Menag.
“Menkominfo juga berperan dalam mencermati proses sosialisasi isu dan paham isis ini melalui media sosial dan alat komunikasi dengan pencermatan secara lebih ketat,” tambahnya. (mkd/mkd)
Sumber: kemenag.go.id