BALIKPAPAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri Gubernur, Pangdam, Kapolda, Ketua DPRD, serta jajaran terkait di Provinsi Kalimantan Timur, mengundang para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan media massa, dalam acara silaturahim di Aula Kodam VI Mulawarman di Balikpapan, Rabu (23/11) kemarin.
Acara yang dihadiri tokoh-tokoh, termasuk utusan DPD LDII kota/kabupaten di Kaltim ini, menyikapi situasi bangsa, terutama terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, yang akan digelar pada tanggal 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok ditahan.
Menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin, Polri telah merespon tuntutan unjuk rasa tanggal 4 November 2016 yang lalu, agar Ahok diperiksa dan diproses secara hukum. “Tetapi setelah (Ahok) dinyatakan tersangka, ada lagi tuntutan agar itu (Ahok) ditahan,” ujar pria kelahiran Sengkang Sulawesi Selatan ini.
Menurutnya, Polri saat ini tidak melakukan penahanan mengingat ada alasan obyektif dan alasan subyektif. Ia mengatakan, hal ini terjadi lantaran ada perdebatan antara saksi ahli satu dengan saksi ahli lainnya. “Tetapi penyidik menyimpukan bahwa itu tersangka,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, rencana unjuk rasa berikutnya harus mematuhi beberapa persyaratan. “Ada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” paparnya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, ia memaparkan, dalam menyampaikan pendapat wajib untuk menghormati orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, serta mentaati hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, unjuk rasa harus menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan persyaratan tersebut, Polri menilai unjuk rasa yang akan digelar GNPF berikutnya mengganggu ketertiban umum sehingga perlu dilarang. Selanjutnya, Kapolda menerbitkan edaran dengan nomor Mak/09/XI/2016 berisi maklumat untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum, yang dibagikan kepada undangan.
Sementara itu, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny Lumban Tobing mengatakan acara silaturahim ini rutin diadakan Kodam VI Mulawarman. “Ini acara rutin yang dilakukan Kodam VI Mulawarman, acara silaturahmi dengan berbagai komponen masyarakat, dan tentunya tidak ketinggalan media massa,” ujarnya.
Ia menilai, situasi Kaltim saat ini masih aman meski suhu politik memanas dan sempat terjadi teror bom Gereja Oikumene di Samarinda beberapa waktu yang lalu. “Aman! Kalimantan Timur aman!” tegasnya.
Terhadap paparan Kapolda Kaltim terkait keputusan melarang unjuk rasa berikutnya, Johny menegaskan TNI siap mendukung. “Kapolda minta apa saja, minta darah saya mendidih, saya kasih sama Kapolda,” ujarnya disambut applause undangan.
Johny menegaskan, ajakannya kepada seluruh anak bangsa untuk bersatu berjuang dan bergotong royong adalah agar NKRI tidak terpecah belah. “Kalau bisa menjaga situasi aman, kita semua bisa membangun!” tegasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, ia berharap iklim usaha maju, pertumbuhan ekonomi, pembangunan semakin merata, dan rakyat sejahtera.
Selanjutnya, Gubernur Awang Faroek Ishak mencegah warga Kaltim berbondong-bondong mengikuti unjuk rasa ke luar Kaltim.
Terhadap keputusan Polri yang saat ini memeriksa Ahok, Awang berharap masyarakat untuk terus mengawal proses hukum selanjutnya dengan menjaga ketertiban, keamanan, dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan.
Awang juga berharap agar menjaga situasi Kaltim tetap aman dan damai, serta menolak intervensi yang merusak kondisivitas Kaltim. (SA/LINES)