BALIKPAPAN – Hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Tanggal ini memiliki sejarah panjang di awal masa kemerdekaan.
Sebelum kemerdekaan, ada nama KNIL dan juga Pembela Tanah Air (PETA). KNIL merupakan tentara kerajaan Hindia-Belanda yang dibentuk ketika Perang Diponegoro berlangsung. Sementara PETA dibentuk pemerintahan Jepang yang dibentuk untuk melawan tentara sekutu pada tahun 1943.
Pada 14 Februari 1945, Komandan Pleton (Sodancho) PETA Supriyadi (Soeprijadi) memimpin pemberontakan untuk melawan tentara Jepang di Blitar. Supriyadi sempat meminta pendapat Sukarno sebelum melakukan pemberontakan.
Sukarno kala itu merupakan pemimpin dari Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Namun waktu itu Sukarno meminta Supriyadi dkk untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi. Tetapi Supriyadi tetap memimpin pemberontakan yang berujung pada penangkapan sejumlah pimpinan PETA oleh tentara Jepang.
Supriyadi menghilang setelah pemberontakan itu. Hingga kini nasib Supriyadi masih menjadi misteri.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 23 Agustus 1945. Setelah itu secara bertahap dibentuklah BKR Darat, BKR Laut, dan BKR Udara.
BKR memiliki kepengurusan di pusat dan sejumlah daerah. Tetapi ada pula daerah yang menolak dibentuk BKR dan akhirnya membuat lembaga serupa dengan penamaan sendiri.
Akhirnya pada 5 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang juga memasukkan para mantan anggota PETA. BKR Darat, Laut, dan Udara secara bertahap juga menyesuaikan penamannya.
Nama TKR sempat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Tetapi kemudian mengalami perubahan lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tahun 1946.
Presiden Sukarno kemudian mengubah lagi nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. TNI merupakan gabungan dari TRI dan tentara elemen-elemen rakyat lainnya.
Jenderal Soedirman kemudian ditunjuk menjadi Panglima Besar pertama TNI. Meski nama TNI baru diberikan pada tanggal 3 Juni 1947, namun hari lahir kesatuan tersebut tetap diperingati setiap 5 Oktober.
Salah satu kalimat wejangan Jenderal Sudirman adalah, Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga. (Jendral Sudirman, Jogjakarta, 12 Nopember 1945).
Dirgahayu TNI,
Bersama Rakyat, TNI Kuat
#DirgahayuTNI
#HUTTNI73
#LDII
#LembagaDakwahIslamIndonesia
#ProfesionalReligius
#JelangRakernasLDII2018
#RakernasLDII2018