JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1435 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Senin (28/7/2014). Keputusan itu diambil dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1435 H yang digelar di Kementerian Agama, Minggu (27/7/2014) malam.
“Kami tetapkan bahwa tanggal 1 Syawal 1435 H bertepatan dengan hari Senin, 28 Juli 2014 Masehi,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2014 tentang Penetapan Tanggal 1 Syawal 1435 H.
Hadir dalam kesempatan sidang yang langsung dipimpin oleh Menteri Agama ini, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua MUI KH. Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Makruf Amin, Para Duta Besar Negara Sahabat, para pimpinan Ormas Islam, para pakar astronomi dan ilmu falak, serta para pejabat eselon I dan II Kementerian agama.
Sidang Itsbat ini diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal yang disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhtar Ali, dalam sebuah siding tertutup. Setelah itu, Menag kemudian melakukan konferensi pers untuk melaporkan hasil siding itsbat (penetapan) awal Syawwal 1435H.
“Kita telah mendengar laporan dari Muhtar Ali selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang melaporkan hasil perhitunghan hisab dan pelaksanaan rukyat yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” tutur Menag mengawali jumpa pers, Jakarta, Minggu (27/07).
Menurut Menag, dilaporkan bahwa berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal ada pada ketinggian di atas 2 derajat. Bahkan ada beberapa daerah yang di atas 3 derajat.
“Dari laporan pelaksanaan rukyatul hilal yang dilaksanakan di 111 lokasi, dilaporkan bahwa setidaknya ada 9 orang dari 3 ttik yang berbeda, yaitu di Bukit Condrodipo Gresik, Pelabuhan Ratu Sukabumi, dan Kolaka Sulawesi Tenggara. Kesembilan orang ini menyatakan telah melihat hilal,” tegas Menag.
“Berdasarkan laporan tersebut, peserta sepakat menetapkan bahwa 1 syawal jatuh esok hari, Senin 28 Juli 2014,” tambahnya.
Menag menambahkan bahwa sidang itsbat kali ini juga bersepakat untuk merekomendasikan Pemerintah dan MUI untuk secepatnya mengadakan pertemuan-pertemuan intensif guna merumuskan kesepakatan tentang definisi dan kriteria hilal.
“Dengan demikian, untuk menetukan awal Ramadlan di masa mendatang bisa lebih baik dan sempurna, sehingga kita dalam menjalankan ajaran agama bisa dilakukan dengan lebih baik lagi,” pungkas Menag. (mkd/mkd)
Sumber: Kemenag.go.id