JAKARTA – Internet mulanya digunakan sebagai media komunikasi. Namun, lambat laun internet digunakan untuk penyebaran pornografi. Ironinya, pornografi bukan hanya dinikmati orang dewasa, anak-anak dan remaja juga memanfaatkan internet untuk melihat pornografi.
Dirjen Aplikasi dan Telematika Kemenkominfo Bambang Heru Tjahjono menyayangkan masyarakat juga mulai mengunggah pornografi. Padahal, sesuatu yang sudah diunggah tidak bisa dihapus sama sekali, bahkan di masa yang akan datang. Masyarakat kian rentan terpapar pornografi, karena Indonesia belum memiliki lembaga sertifikasi keamanan data yang dapat menjamin keamanan data, sehingga rentan dengan peretas.
Bambang mengungkapkan pornografi merupakan isu utama dan serius, yang harus menjadi perhatian seluruh dunia, karena industri pornografi telah menjadi industri. Menurut data Majalah Forbes, industri pornografi US$ 14 miliar per tahun. “Untuk membendung pornografi perlu ketegasan dan komitmen bersama,” tegas Bambang. Orangtua berperan dalam membentuk moral anak untuk menghindarkan anak dari paparan pornografi, sedangkan pemerintah berperan dari segi regulasi dan penegakan hukum.
Kemenkominfo juga bekerja sama dengan berbagai LSM dan ormas dalam penanggulangan pornografi di internet. Salah satunya dengan LDII, yang telah bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menggelar Gerakan Internet Sehat sejak 2008. Salah satu wujudnya adalah melakukan kampanye, pelatihan, dan seminar atau lokakarya. Pada Senin (29/12), DPP LDII bekerja sama dengan Kemenkominfo dan MUI menggelar lokakarya Gerakan Internet Sehat: Penganggulangan Penyalahgunaan ICT untuk Pornografi.
Fidelis Waruwu, Direktur Education Training & Consulting dan Staff Pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara sebagai salah satu pembicara, mengingatkan pemerintah dapat menetapkan pembatasan aturan, namun batasan tidak banyak manfaat jika tidak ada cara positif untuk menyalurkan energi generasi muda. Menurut Fidelis pornografi menjadi fenomena yang mempengaruhi kehidupan dan berdampak pada generasi muda. “Untuk mencegahnya perlu gerakan bersama antara orangtua, pendidik, dan seluruh tokoh masyarakat,” ujar Fidelis.
Penyadaran ini dapat dilakukan dengan memposisikan generasi muda merasa aman, bernilai, berharga, dan dipahami baik dari orangtua maupun guru. Sedapat mungkin menghilangkan peluang-peluang terciptanya akses konten pornografi dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat yang mengembangkan kepribadian anak dan membantu penemuan identitas anak.
Tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama pun dinilai turut berperan menanggulangi pornografi. Contohnya, menyaring hal-hal yang berbau pornografi, sehingga saat portal internet dibuka, tidak menampilkan gambar porno tersebut. Diharapkan, ormas-ormas termasuk ormas Islam dapat bekerja sama dengan KPI melakukan teguran terhadap tayangan-tayangan berbau pornografi.
Aris Sabam Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) mendukung langkah LDII. Menurutnya, membendung industri pornografi sangat sulit. Maka, melindungi anak dari paparan pornografi adalah sangat penting. LDII sebagai lembaga dakwah memiliki peran strategi, untuk membangun karakter dan moral anak sehingga mereka menjauh dari pornografi.
Tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama pun dinilai turut berperan menanggulangi pornografi. Contohnya, menyaring hal-hal yang berbau pornografi, sehingga saat portal internet dibuka, tidak menampilkan gambar porno tersebut. Diharapkan, ormas-ormas termasuk ormas Islam dapat bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) melakukan teguran terhadap tayangan-tayangan berbau pornografi.
Tingginya masalah pornorgrafi dan menyasar ke anak-anak perlu ditangani dengan tim-tim tertentu. Pornografi menjadi adiksi dan akhirnya permisif, mencari korban penyaluran. Seperti contoh dari games bagi anak penting, namun bagaimana membuat games yang edukatif dan interaktif untuk anak. Terutama dalam hal pemahaman pornografi. Jangan sampai warnet menjadi sarana yang nyaman bagi anak untuk mengakses konten pornografi ataupun mencari tahu tentang pornografi.
Realitanya, pengakses pornografi ada 45 juta di Indonesia dari 8,5 juta pengguna internet. Indonesia darurat sejak 4 tahun terakhir karena lebih dari 45% terjadi kejahatan seksual. Terutama kejahatan seksual terhadap anak. Aris Merdeka Sirait dari KPAI menyampaikan anak berhak dilindungi dari segala eksploitasi dan penganiayaan, yang kedua, hak anak merupakan hak asasi manusia yang tak bisa dipisahkan.
Namun ironisnya, kejahatan seksual justru terjadi didalam rumah. Di mana 82% berasal dari keluarga menengah ke bawah. 10 dari kejahatan seksual, enam diantaranya adalah incest. Kejahatan ini termasuk dalam catatan Pusdatin Komnas Anak yaitu, sebanyak 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak yang tersebar di 34 provinsi dan di 179 kabupaten kota. Merajalelanya pengaruh tontonan pornografi dan pornoaksi, runtuhnya ketahanan keluarga atas nilai agama, sosial, etika moral serta degradasi nilai solidaritas dan pengaruh gaya hidup yang tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi, menjadi penyebab kejahatan seksual.
Ditambah lagi, keberpihakan kepada anak dalam penegakan hukum atas kasus kejahatan seksual belum mencerminkan keadilan. Sehingga pelaku kejahatan masih bebas mengulangi perbuatannya. Pelaku kejahatan seksual tidak hanya orang dewasa, Komnas Anak menemukan sekitar 237 kasus dengan anak dibawah 14 tahun sebagai pelakunya. Ini disebabkan anak yang sudah kecanduan pornografi. Komnas Anak melakukan penelitian dari 2.016 anak kelas 4, 5 dan 6 SD di Jabodetabek dalam kurun 2012-2013 ditemukan 67% anak kecanduan pornografi. Dengan 22% melihat dari situs internet dan hiburan rakyat, 17% dari games, 12% melalui televisi dan 6% dari telepon genggam.
Lantas, bagaimana melindungi anak dari pornografi? Aris memaparkan, penerapan regulasi dengan ketat mengenai pelarangan situs bermuatan pornografi, memastikan program internet sehat masuk desa, pemblokiran situs pornografi dan situs porno anak, membuat layanan masyarakat kreatif dan aktif untuk berkampanye tentang pornografi, serta edukasi kepada orang dewasa tentang internet sehat, merupakan cara yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari pornografi. “Indonesia hebat adalah Indonesia yang berhasil memblokir pornografi,” tandas Aris.
Sementara itu Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso meminta masyarakat, terutama kepada orangtua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Terutama mengajarkan mereka mengenai nilai-nilai luhur, dengan memberikan pendidikan seks sejak dini. “Memisahkan tidur antara anak laki-laki dan perempuan, melarang mereka mandi bersama, merupakan contoh yang dilakukan Rasulullah agar anak bisa menjaga diri sejak dini,” papar Chriswanto.
Dengan perkembangan teknologi, Chriswanto meminta kepada orangtua untuk lebih dekat kepada anak. Membuka ruang komunikasi yang lebih lebar, sehingga mereka tidak mengandalkan internet untuk curhat, sehingga secara tak langsung menghindarkan anak-anak dari bahaya pornografi di internet. (Noni/LINES)