• Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
LDII Balikpapan
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
LDII Balikpapan
No Result
View All Result
Home Nasional

LDII Sumut Adakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah pada Warga

admin_ by admin_
Juli 27, 2020
in Nasional
0
LDII Sumut Adakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah pada Warga
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, 27/07 – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Sumatera Utara telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah, dengan mengambil tema” Dengan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Kita Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan”.

Dalam pembukaannya, Ketua DPW LDII Sumatera Utara Ir.H.Agus Purwanto menyampaikan agar peserta serius mengikuti acara, mengingat materinya sangat penting, sehingga diharapkan bisa membantu dalam menyelesaikan terkait adminitrasi pertanahan di daerahnya masing-masing. “Dengan penguasaan tertib administrasi pertanahan diharapkan warga bisa mengurus kepemilikan tanahnya dan juga tanah-tanah masjid serta area penunjangnya,” tambah Agus.

Selanjutnya pemateri oleh Purnabakti Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ir.H.Sudarsono,MM. Dalam paparannya H.Sudarsono menitikberatkan pada mekanisme bagaimana menyelesaikan permasalahan terhadap ahli waris, hibah, hak milik dan sengketa disampaikan dengan jelas dan gamblang.

Disamping itu juga menyampaikan prosedur terkait perubahan yayasan yang bersifat umum ke Yayasan yang bersifat sosial keagamamaan dangan harapan yayasan mempunyai hak milik. Ia juga berpesan agar tanah-tanah sarana ibadah berupa Masjid, Aula, Sekolah, Pondok pesantren, PPM, PPPM yang status tanahnya belum jelas untuk dapat segera diselesaikan sehingga kedepannya dalam menjalankan ibadah bisa tenang tentram dan semakin lancar , turun temurun sampai ila yaumil qiyamah.

Adapun peserta terdiri dari Wanhatda, Pengurus Harian DPW LDII Sumut, Pengurus Harian Yayasan Al Fath Medan dan Ketua DPD Kab/Kota. Alhamdulilallah antusias peserta sangat luar biasa terbukti dalam sesi tanya jawab/diskusi berjalan dengan baik, kemudian ditutup oleh Wanhatda KH.Kasto Semun. “Semua warga LDII supaya segera menyelesaikan administrasi pertanahan sehingga mempunyai status tanah yang jelas dan sah, sampai bersertikat, sehingga kita menjadi warga LDII yang tertib administrasi pertahanan. Marilah kita menjadi warga negara yang baik,” pesan H.Kasto Semun.  [rk/wicak]

Tags: BPNKementrian Agraria dan Tata RuangLDIILembaga Dakwah Islam IndonesiaMasjidMedansarana ibadahSertifikatSosialisasiSumatera UtaraTanah
Previous Post

LDII dan Rutan Enrekang Bersama-sama Bina Warga Binaan

Next Post

LDII Tebar Kurban di Tengah Pandemi

Next Post
LDII Tebar Kurban di Tengah Pandemi

LDII Tebar Kurban di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LDII Balikpapan

Masjid LDII Balikpapan

Masjid Al Mubarok
Jl. Markoni Dalam
Kelurahan Klandasan Ilir

Recent News

  • LDII Balikpapan Dukung Ekonomi Kreatif dan Kampung Santri di Ponpes Bairuha
  • Pengurus LDII Kunjungi Polres Tulang Bawang Kenalkan Kontribusi Dakwah
  • Ribuan Warga LDII Balikpapan Hadiri Pengajian Angkat Tema Teladani Akhlak Rasulullah

Category

  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.