BALIKPAPAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Kota Balikpapan terus membangun hubungan antar umat beragama. Meski saat ini Kota Balikpapan dalam suasana kondusif, namun dialog terus dibangun untuk membina kerukunan antar umat, menjalin silaturahim, serta mengantitisipasi dan mencegah adanya kerawanan gesekan dan konflik yang timbul di masa datang.
Pemerintah pada tahun 2006 telah menerbitkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Oleh karena itu, Sabtu (14/12/2013), pemerintah Kota Balikpapan bersama FKUB mengadakan dialog umat beragama dengan pemerintah dengan topik Memantapkan Kondusifitas Kerukunan Umat Beragama di Kota Balikpapan Dalam Bingkai Madinatul Iman Menyongsong Tahun 2014, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Dialog dihadiri perwakilan organisasi masyarakat seluruh agama yang ada di Balikpapan, MUI Balikpapan, Kemenag, beserta undangan. Dalam kesempatan ini LDII Balikpapan mengutus H Asrul Sani dan Ustad H Ainur Rosyid. Sebagai pemateri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Drs H Saifi MPd, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Bapak Sutadi, serta dari pihak Kepolisian.
Dalam dialog ini dibahas pula hal-hal yang menyebabkan gesekan antar umat beragama, yang dapat mengganggu suasana kondusif masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing provokasi dan upaya adu domba antar umat beragama. Meski demikian, adanya provokasi ini terkadang timbul tanpa disadari oleh masyarakat itu sendiri, dengan membuat banyak tingkah laku atau gaya (over acting) yang mudah membuat ketersinggungan antar umat beragama. (*)