• Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
LDII Balikpapan
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
LDII Balikpapan
No Result
View All Result
Home Nasional Pencak Silat

Menag: Pencak Silat Masuk Pembelajaran Wajib Pesantren dan Madrasah

Administrator by Administrator
September 22, 2013
in Pencak Silat
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Moeso R Kelas D Remaja dalam Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Pencak Silat Walikota Cup 2011 Balikpapan, 27-29 Mei 2011. Foto Ary/Persinas ASAD Balikpapan
Moeso R Kelas D Remaja dalam Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Pencak Silat Walikota Cup 2011 Balikpapan, 27-29 Mei 2011. Foto Ary/Persinas ASAD Balikpapan

BANTEN – Seni beladiri Pencak Silat bagian dari unsur olahraga beladiri tradisional bangsa Indonesia. Namun sayangnya, semangat anak muda mempelajari silat semakin kalah dibandingkan seni beladiri luar. Inilah yang menjadi keprihatinan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Menurut Menag, kultur silat tradisional yang mulai hilang di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal saat ini. Terutama setelah gempuran beladiri luar yang terus berkembang di tanah air. Karenanya, ia memiliki target dalam satu tahun kedepan, pencak silat sudah menjadi bagian dari pembelajaran wajib di madrasah dan pondok pesantren seluruh Indonesia.

“Dalam tradisi yang berkembang, pencak silat bukan hanya mengajarkan seni dan beladiri saja, namun juga penguatan akhlak anak didik,” ujarnya dalam acara peluncuran pencak silat sebagai pembelajaran di madrasah dan pondok pesantren di Serang Banten, Sabtu (21/9).

Dahulu, tambah Menag, santri yang ingin belajar pencak silat memiliki persyaratan agama yang ketat. Mereka dilarang keras melakukan kegiatan maksiat atau hal-hal yang dilarang agama, termasuk dilarang berlaku sombong. Ini menunjukkan pendidikan akhlak bagi setiap para pesilat. Karenanya, menurut dia, silat memiliki pendidikan akhlak yang tinggi, yang tidak ada diajarkan pada setiap beladiri dan olahraga lain saat ini.

Menurut Menag, disinilah pentingnya madrasah dan pesantren sebagai lembaga pendidikan agama, perlu menguatkan kembali pembelajaran silat.

“Saat ini baru madrasah dan pesantren di Banten saja yang sudah diwajibkan pembelajaran silat. Kita targetkan dalam satu tahun kedepan seluruh madrasah dan pesantren di Indonesia, silat sudah menjadi pembelajaran wajib,” imbuhnya.

Suryadharma berjanji, Kemenag menargetkan akan memasukkan anggaran pembelajaran silat ini dalam rencana keuangan pendidikan Islam di Kemenag tahun depan.

“Anggaran ini untuk menambah fasilitas pembelajaran silat di madrasah termasuk sarana dan guru silat,” katanya.

Dengan dianggarkannya, pembelajaran atau ekstrakulikuler silat ini, maka dalam waktu dekat akan semakin banyak atlet dari santri madrasah dan pondok pesantren di Indonesia. (amri amrullah/dm)

Sumber: kemenag.go.id

Tags: ASADKemenagPencak SilatPersinas
Previous Post

Pengran Pondok Bairuha Siap Tour ke Pengran Samboja

Next Post

Kemeriahan Pembukaan Tour Pertandingan Persahabatan Pencak Silat di Samboja

Next Post

Kemeriahan Pembukaan Tour Pertandingan Persahabatan Pencak Silat di Samboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LDII Balikpapan

Masjid LDII Balikpapan

Masjid Al Mubarok
Jl. Markoni Dalam
Kelurahan Klandasan Ilir

Recent News

  • LDII Balikpapan Dukung Ekonomi Kreatif dan Kampung Santri di Ponpes Bairuha
  • Pengurus LDII Kunjungi Polres Tulang Bawang Kenalkan Kontribusi Dakwah
  • Ribuan Warga LDII Balikpapan Hadiri Pengajian Angkat Tema Teladani Akhlak Rasulullah

Category

  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.