BALIKPAPAN – Dalam beberapa pekan terakhir media massa memberitakan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Berbagai pihak, mulai dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono beserta kementerian terkait, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat umum bergerak turun tangan menyikapi gerakan Islam radikal yang berbasis di Iraq dan Syria ini.
Begitu juga dengan MUI Balikpapan, yang pekan ini telah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai selebaran gelap berisi ajakan bergabung dengan ISIS.
“Awal minggu telah mengamankan dua orang yang disinyalir simpatisan ISIS, termasuk mengamankan bukti-bukti selebaran atau dokumen dan bendera,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini, saat mewakili Kapolres Balikpapan dalam rapat koordinasi yang diadakan MUI Balikpapan dan dihadiri organisasi masyarakat, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat, Sabtu (9/8/2014) malam di Hotel Pasific Balikpapan.
“Namun setelah diinterogasi dan diidentifikasi, kepolisian masih belum dapat memastikan kedua orang tersebut terlibat dalam organisasi ISIS,” ungkapnya.
Kepolisian mengakui pemahaman ISIS diidentifikasi sudah ada di Balikpapan. Namun kepolisian mengingatkan akan ada tindakan-tindakan yang diambil apabila telah menjurus radikalisme dan terorisme dalam upaya merongrong kedaulatan negara.
Ada dua yang akan dilakukan kepolisian. Pertama tindakan represif. Siapa saja, bukan hanya ISIS, bila melakukan tindakan terorisme dan radikalisme, maka kepolisian akan melakukan tindakan profesional sesuai hukum yang berlaku.
Kedua, tindakan preventif. Bagi kepolisian perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi menjadi pengikut gerakan radikalisme dan terorisme. Ciri-cirinya antara lain yaitu kelompok-kelompok yang tidak menghendaki Pancasila sebagai dasar negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepolisian akan bekerja sama dengan MUI, organisasi masyarakat, dan seluruh masyarakat dalam menanggulangi bahaya radikalisme dan terorisme, dan meminta masyarakat agar ISIS tidak perlu dibesar-besarkan. ISIS hanya salah satu dari berbagai macam bahaya paham radikalisme dan terorisme lainnya, yang juga perlu diwaspadai.
Sementara itu, dalam sambutannya, KH Kasim Pallanju BA selaku Ketua MUI Balikpapan sepakat dengan pernyataan MUI yang melarang umat Islam di Indonesia masuk dalam organisasi Islam pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi tersebut.
MUI Balikpapan sepakat seperti yang dikatakan Ketua MUI Din Syamsuddin, “Teroris tanpa perlu diberi fatwa itu haram. Nggak perlu dinyatakan fatwa haram,” kata Din di Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
MUI Balikpapan pada dasarnya mengikuti MUI Pusat, bahwa ISIS dinilai sangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila.
Dalam kesempatan ini, melalui perwakilannya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi meminta pada seluruh ormas Islam dan lembaga penyelenggara lembaga pendidikan menyamakan persepsi agar menolak gerakan ISIS dan tidak mendukungnya.
Walikota berharap agar masyarakat di berbagai lapisan bersatu dan turut terlibat proaktif melaporkan gerakan-gerakan yang terindikasi dengan ISIS, karena tidak mungkin semuanya diambil oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan masyarakat.
“Ini intinya adalah sebagai warga Balikpapan perlu waspada terhadap gerakan kekerasan dan ISIS, mudah-mudahan tidak berkembang di Kota Balikpapan,” ujar moderator rapat, Drs H Muiz Abdullah. “Yang kedua, Kita tetap bertekad menjaga keutuhan NKRI dan ini adalah harga mati,” pungkas Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Balikpapan ini. (sa/LINES)