JAKARTA – Penandatanganan nota kesepahaman Bank Syariah Mandiri dan DPP LDII pada Rabu (20/05) di Wisma Mandiri, Kebon Sirih, Jakarta, semakin mengukuhkan kerja sama antara Bank Syariah Mandiri selaku penyedia modal bagi para pengusaha, dengan LDII sebagai ormas yang berinisiatif menggandeng bank syariah.
Dengan adanya kerjasama ini, LDII akan membuktikan, bank Syariah dapat membantu menguatkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan permodalan UMKM. Direksi Bank Syariah Mandiri, Agus Sudiarto yang hadir saat itu menyatakan bersedia membantu para pengusaha baik dari kalangan Islam maupun non-Islam.
Latar belakang kerja sama ini menurut Agus karena LDII memiliki potensi dan sejalan dengan misi di BSM. Bisa menjadi jembatan antara Bank Syariah Mandiri dan Lembaga Keuangan Mikro, dengan pengusaha. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang digagas Februari lalu di gedung DPP LDII, Patal Senayan, Jakarta.
Selain itu, kerjasama ini merupakan kesempatan mengembangkan produk Syariah juga pendidikan ekonomi Syariah. Contohnya, sebagai wujud nyata, pihak BSM bersedia menjadi pemateri apabila diberikan kesempatan dalam acara-acara seminar yang diadakan DPP LDII.
“MoU ini adalah payung, yang lebih penting adalah implementasinya. Dengan adanya MoU ini kerjasama lebih erat. Sehingga di lapangan lebih terlihat aktivitas riil. Sebenarnya di lapangan sudah berjalan, seperti di LDII di beberapa wilayah dengan BSM setempat bisa melakukan kontrak. Nah, dengan MoU ini lebih baik lagi,” ujar Agus menambahkan.
Adapun Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, LDII yang diwakili oleh Ketua Umum DPP LDII, Prof. Dr. Abdullah Syam, Msc., sedangkan Bank Syariah Mandiri diwakili oleh Agus Sudiarto, terdiri dari 2 pasal, yaitu Pasal 1, Maksud dan Tujuan Kerjasama serta Pasal 2, mengenai Ruang Lingkup Kerjasama.
Ruang lingkup kerjasama seperti yang tertera dalam nota tersebut selain pendidikan berbasis ekonomi Syariah dalam rangka pengembangan SDM, juga dibahas mengenai penguatan permodalan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di lingkungan LDII. Selain itu, disebutkan juga kerjasama pengalihan transaksi non-syariah ke transaksi syariah.
Bank Syariah Mandiri yang telah tersebar di 22 provinsi, memiliki produk mikro finance dan bagi hasil yang fleksibel dan kompetitif. Terlebih lagi, BSM merupakan bank Syariah terbesar sehingga warga LDII dapat dengan mudah mendapat layanan akses pembiayaan syariah. Di lain pihak, BSM berkepentingan meningkatkan nasabah melalui komunitas LDII.
Koordinator Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ashar Budiman menambahkan harapannya bahwa warga dapat lebih mengembangkan usahanya, baik UMKM maupun usaha besar. Buat warga, halal lebih utama ketimbang murah tapi haram. (Noni/LINES)