Balikpapan – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Balikpapan Selatan secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Masjid Fajrul Falah, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Pengukuhan ini merupakan hasil dari inisiatif Pimpinan Cabang (PC) LDII Balikpapan Selatan yang dipimpin oleh Ustad Supriyadi, dalam menindaklanjuti arahan pemerintah setempat terkait legalitas dan tata kelola masjid.

Ketua DPD LDII Balikpapan, H. Herry Fathamsyah, menyambut baik langkah ini dan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara LDII dan DMI. “Alhamdulillah, kegiatan LDII di Balikpapan Selatan telah berjalan dengan baik. Masjid Fajrul Falah kini memiliki struktur kepengurusan yang resmi, yang telah disahkan oleh DMI Kecamatan Balikpapan Selatan melalui penerbitan SK,” ujar Herry.
Ia menegaskan bahwa DPD LDII senantiasa mendukung dan mengikuti regulasi pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan masjid. “Ini adalah bentuk kepatuhan kami terhadap arahan pemerintah. Kami terus berupaya menjaga ketertiban administratif masjid-masjid di bawah naungan LDII,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herry mengimbau kepada pengurus masjid LDII lainnya yang belum mengajukan pengesahan kepengurusan agar segera menyiapkan dokumen dan berkoordinasi dengan DMI Kecamatan masing-masing.

“Bagi masjid-masjid LDII yang belum menyelesaikan administrasi kepengurusan, kami minta segera menindaklanjuti. DMI siap memfasilitasi, asalkan semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memastikan semua masjid di Balikpapan dikelola secara resmi, tertib, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat kolaborasi antara ormas keagamaan seperti LDII dengan pemerintah demi kemaslahatan umat.