BALIKPAPAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengikuti pembukaan Webinar atau Seminar Online BMT Summit 2020, dengan peserta dari praktisi dan stakeholders BMT (Baitul Maal wat Tamwil) se-Kota Balikpapan, bertempat di Hotel Pacific, Senin (16/11).
Pelaksanaan pembukaan Webinar BMT Summit 2020 di Kota Balikpapan atas dukungan penuh LDII Kota Balikpapan. BMT Summit 2020 merupakan wadah bersama sebagai tenda/payung besar bagi asosiasi/perhimpunan/forum komunikasi BMT di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, 16-17 November 2020, baik luring di Hotel Sultan Jakarta maupun daring Zoom yang diikuti praktisi dan stakeholders BMT serta perwakilan organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia.
“BMT Summit 2020 ini menemukan momentumnya untuk menjadikan forum ini sebagai ajang ta’aruf, tafahum, ta’awun, dan takaful bagi pengurus BMT,” tulis Dr. Ardito Bhinadi, M.Si. selaku Ketua Panitia.
Menurut Ardito, tema BMT Bersatu Umat Berdaya dalam BMT Summit 2020 mengandung makna semangat kolaborasi para pelaku ekonomi dan keuangan mikro syariah untuk pemberdayaan ekonomi umat.
BMT tidak hanya memiliki fungsi sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary), tetapi juga sebagai lembaga perantara sosial (social intermediary). Dua fungsi inilah yang membedakan dengan lembaga keuangan syariah lainnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI. Dalam sambutannya, KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal di dunia. Sejumlah strategi telah disusun untuk mencapai tujuan itu
“Kita perlu bersungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia,” tegasnya.
Menurut Wapres, Pemerintah memberikan prioritas pengembangan kepada usaha mikro di seluruh pelosok tanah air. Pada tahap awal program ini, Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung kepada 12 juta usaha mikro yang tidak sedang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
Hal ini dirasa sangat tepat mengingat usaha mikro dan kecil adalah tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja yang menyerap hampir 75 persen dari seluruh angkatan kerja.
“Pengembangan UMKM menjadi sangat penting sebagai upaya kita untuk mengurangi kesenjangan,” ujar Wapres.
Lebih lanjut, tidak kurang dari 4.000 BMT berpotensi untuk menggerakan perekonomian dari bawah sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi nasional.
“Saya juga berpendapat bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk kita dapat menggelorakan kembali berbagai upaya untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil,” terangnya.
Menurut Wapres, pertama, pemerintah sedang berupaya keras untuk membangkitkan perekonomian yang telah mulai menunjukkan adanya pemulihan.
“Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari jumlah tersebut, sekitar 350 triliun rupiah atau lebih dari 50 persen dialokasikan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dan UMK. Selain itu juga diberikan berbagai insentif lainnya, termasuk keringanan pajak yang jumlahnya lebih dari 100 triliun rupiah,” paparnya.
Prioritas dan keberpihakan yang diberikan pemerintah kepada usaha mikro dan kecil, termasuk usaha mikro yang berbasis keluarga adalah dalam rangka untuk menangani kelesuan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.
Kedua, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
“Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan saya, selaku ketua harian. Pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu: Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, dan Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha Syariah,” terang Wapres.
“Sebagai ketua harian KNEKS, saya akan memastikan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan berbagai upaya tersebut,” tegasnya.
Prosedur Pendirian BMT dan Sertifikasi Halal di Balikpapan
Sementara itu, Ketua MUI Balikpapan KH. Muhammad Kasim Pallanju, B.A. saat memberikan sambutan dalam Webinar BMT Summit 2020 di Balikpapan, mengucapkan terima kasih atas partisipasi LDII yang telah memberikan dukungan penuh terlaksana webinar.
“Atas nama Majelis Ulama mengucapkan terima kasih kepada LDII yang bisa bekerja sama dan memfasilitasi kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” tutur KH. Kasim Pallanju.
Pada kesempatan ini, dipaparkan bagaimana prosedur pendirian BMT di Balikpapan oleh narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Bambang Pramudya.
Menurut Sekretaris MUI Balikpapan HM Jailani, mengatakan bahwa permasalahan yang ada saat ini di Balikpapan adalah banyaknya usaha kuliner yang belum memiliki sertifikat halal.
Jailani terus mendorong agar para pengusaha kuliner segera melengkapi sertifikat halal. “Karena sekarang ini menurut UU nomor 33 tahun 2014 terhitung 1 Oktober 2019 pemerintah sudah memberlakukan semua produk-produk yang dikelola oleh masyarakat itu wajib memiliki sertifikat halal, tapi belum memiliki sanksi,” tutur Jailani.
Menurutnya, saat ini UMKM wajib memiliki sertifikat halal dengan harapan lima tahun ke depan masyarakat tidak terkena sanksi jika diberlakukan.
“Nah, saat ini perusahaan-perusahaan sudah memberlakukan sertifikat halal, apabila produk-produk UMKM dititipkan ke Indomaret, di Mall, di pasar-pasar, mereka sudah diminta mana sertifikat halalnya,” ungkapnya.
“Kami mencoba menawarkan agar masyarakat mengurus sertifikat halal melalui pelatihan sistem jaminan halal,” tuturnya. Ia menambahkan, pengurusan sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ada di Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Kota.
Nantinya, formulir yang sudah diisi akan dibawa di Kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur dan dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilimpahkan ke Lembaga Penjamin Halal (LPH) hingga pengurusan administrasi sertifikasi halal.
“Saya berpesan pada MUI Kecamatan melakukan pelatihan sistem jaminan halal, minimal satu angkatan 20 orang, dengan kontribusi sebesar 2 juta diberikan kepada LPPOM, yang akan melatih selama dua hari di hotel, nanti ada biaya administrasi lainnya dikelola oleh MUI Kecamatan masing-masing,” tuturnya.
“Sertifikasi halal akan dikeluarkan oleh BPJPH, LPH, LPPOM apabila peserta telah berhasil membuat jaminan halal,” tuturnya. Menurutnya, pembuatan jaminan halal ibarat seperti mahasiswa membuat skripsi dan memerlukan pembimbingan dosen pembimbing.
Dihubungi media ini ini usai Webinar, Ketua LDII Balikpapan H. Herry Fathamsyah, S.E. mengatakan bahwa LDII mendukung penuh baik perangkat, tenaga IT (Information Technology), hingga tempat yang representatif untuk kegiatan webinar.
Kepada panitia lokal, ia bersyukur dan berterima kasih atas keberhasilan dan kelancaran Webinar BMT Summit 2020 di Balikpapan.
“Alhamdulillah, acara mulai persiapan sampai selesai pada siang hari secara umum Allah beri kelancaran. Semua berkat keikhlasan serta kerja sama yang baik dan kompak semua,” tuturnya.
Ia berharap dan berdoa, semoga semua amal saleh para panitia diganjar Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai amal jariah. (SA/LINES)
Comments 1