BALIKPAPAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan baru-baru ini menerima laporan tentang adanya edaran di masyarakat. Edaran ini berupa foto copy buku kecil, berisi tentang pemutarbalikkan pemahaman agama Islam, meresahkan umat Islam, dan dianggap mampu memicu timbulnya gejolak di masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, MUI bersama Kemenag dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam membahas langkah-langkah penting terkait edaran tersebut, di Kantor Baznas Balikpapan, Kamis (29/10/2015).
Edaran tersebut sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Kalimat-kalimat yang disusun cukup menggambarkan bahwa sudah banyak pengertian yang salah. Meski sebagian berisi huruf Arab seperti ayat-ayat Alquran, tetapi memiliki arti yang keliru. “Dari paragraf pertama ini saja sudah ada yang salah,” ujar KH Hasyim Pallanju, sesepuh MUI Balikpapan.
Meski demikian, masyarakat dikhawatirkan ada yang terjebak dan terpengaruh oleh edaran tersebut. “Meski kita tahu itu isinya salah, tapi ada saja yang terpengaruh,” ujar salah satu perwakilan ormas Islam.
Menurut pengamatan salah satu wakil ormas, edaran serupa telah sengaja diedarkan oleh orang-orang tertentu naik kendaraan di Kecamatan Balikpapan Utara. “Sudah ada laporan empat sampai lima orang lebih,” ujar salah satu wakil ormas.
Selain menyoal edaran tersebut, sedikit banyak perwakilan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS) Balikpapan Fadjar Shodiq, menyampaikan kronologi kericuhan yang terjadi pada kegiatan donor darah dan Haul Sayyidina Husein oleh Syiah Balikpapan, di gedung Balai Sudirman Balikpapan, Sabtu lalu (24/10/15). Dari peristiwa ini, forum menyayangkan salah satu anggota MUI Balikpapan terlibat Syiah.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPD LDII Kota Balikpapan H Anzaruddin duduk bersama para perwakilan ormas Islam. Turut hadir perwakilan dari Polres Balikpapan yang akan menerima laporan aduan MUI Balikpapan.
“MUI secara resmi akan melaporkan edaran yang ada ini kepada kepolisian, agar ditindaklanjuti dan ditelusuri siapa pembuatnya,” ujar Drs HM Jailani MSi, yang bertindak sebagai moderator.
MUI berharap agar masyarakat tidak terjebak dan terpengaruh dengan edaran tersebut. “MUI segera melakukan sosialisasi, dan kalau bisa para kotib, para mubaligh, dalam dakwahnya di masjid-masjid perlu meluruskan bahwa edaran yang beredar ini tidak benar dan perlu diluruskan,” ujar anggota MUI Balikpapan ini.
Berkait dengan laporan masyarakat tentang keterlibatan salah satu anggota MUI Balikpapan dengan Syiah, MUI akan memprosesnya dan segera mengambil tindakan. (SA/LINES)