JAKARTA – Perkembangan dan pembangunan Indonesia tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi yang baik. Islam mengenal ekonomi syariah dalam menjalankan aktivitas keuangan. LDII memandang hal tersebut penting untuk disebarluaskan. Oleh sebab itu, Selasa (14/5) dalam Rapimnas LDII 2014,┬á┬ádiangkat materi bertema Peran Ormas dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Drs. Mohamad Hidayat, MBA. MH., yang menjadi pengisi materi, menjelaskan pentingnya ekonomi syariah untuk dilakukan. Menurutnya ekonomi syariah tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga untuk keberkahan. “Ekonom syariah adalah amanah Allah sehingga apabila dilaksanakan bukan hanya mendapatkan keuntungan atau Lantabur. Selain itu juga mendapatkan berkah karena ini merupakan perintah Allah,” ujar anggota Dewan Pengawas Syariah Alians, Mandiri Syariah, dan beberapa bank lainnya.
Hidayat yang juga pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjelaskan saat ini mulai terjadi transformasi ke arah sana di tanah air. Dirinya bahkan mengungkapkan sistem perbankan syariah ini sudah mulai banyak diadaptasi di dunia barat dalan penerapan ekonomi menjadi suatu hukum positif di negara mereka. Tidak hanya di perbankan, fenomena syariah mulai berkembang di berbagai sektor keuangan non bank seperti asuransi, reksa dana, pegadaian, bahkan mulai beredar MLM syariah di tanah air.
Dalam sistem perbankan syariah, Hidayat menjelaskan tidak hanya benar secara hukum Islam. Akan tetapi ekonomi syariah menurutnya dapat mencegah permodalan usaha atau bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti hiburan malam, minuman keras, dsb. Hidayat menjelaskan MUI sendiri sudah mengeluarkan 4 fatwa terkait dengan ekonomi syariah di Indonesia.
Dr. Ardito Bhinadi, SE selaku moderator dari LDII menanggapi positif berbagai masukan Hidayat. Dirinya juga menjelaskan LDII telah melakukan banyak hal guna mempopulerkan ekonomi syariah. “LDII tidak hanya melakukan seminar dan diskusi, tetapi juga kampanye Gemes (Gerakan Menabung Syariah),” jelas Ardito. (Bahrun/Lines)