• Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
LDII Balikpapan
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
LDII Balikpapan
No Result
View All Result
Home Nasional Rapimnas

MUI: Ekonomi Syariah Tidak Hanya Untung Tapi Juga Berkah

Administrator by Administrator
Mei 15, 2014
in Rapimnas
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perkembangan dan pembangunan Indonesia tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi yang baik. Islam mengenal ekonomi syariah dalam menjalankan aktivitas keuangan. LDII memandang hal tersebut penting untuk disebarluaskan. Oleh sebab itu, Selasa (14/5) dalam Rapimnas LDII 2014,┬á┬ádiangkat materi bertema Peran Ormas dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Drs. Mohamad Hidayat, MBA. MH., yang menjadi pengisi materi, menjelaskan pentingnya ekonomi syariah untuk dilakukan. Menurutnya ekonomi syariah tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga untuk keberkahan. “Ekonom syariah adalah amanah Allah sehingga apabila dilaksanakan bukan hanya mendapatkan keuntungan atau Lantabur. Selain itu juga mendapatkan berkah karena ini merupakan perintah Allah,” ujar anggota Dewan Pengawas Syariah Alians, Mandiri Syariah, dan beberapa bank lainnya.

Hidayat yang juga pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjelaskan saat ini mulai terjadi transformasi ke arah sana di tanah air. Dirinya bahkan mengungkapkan sistem perbankan syariah ini sudah mulai banyak diadaptasi di dunia barat dalan penerapan ekonomi menjadi suatu hukum positif di negara mereka. Tidak hanya di perbankan, fenomena syariah mulai berkembang di berbagai sektor keuangan non bank seperti asuransi, reksa dana, pegadaian, bahkan mulai beredar MLM syariah di tanah air.

Dalam sistem perbankan syariah, Hidayat menjelaskan tidak hanya benar secara hukum Islam. Akan tetapi ekonomi syariah menurutnya dapat mencegah permodalan usaha atau bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti hiburan malam, minuman keras, dsb. Hidayat menjelaskan MUI sendiri sudah mengeluarkan 4 fatwa terkait dengan ekonomi syariah di Indonesia.

Dr. Ardito Bhinadi, SE selaku moderator dari LDII menanggapi positif berbagai masukan Hidayat. Dirinya juga menjelaskan LDII telah melakukan banyak hal guna mempopulerkan ekonomi syariah. “LDII tidak hanya melakukan seminar dan diskusi, tetapi juga kampanye Gemes (Gerakan Menabung Syariah),” jelas Ardito. (Bahrun/Lines)

Tags: LDIIRapimnas
Previous Post

Gerakan Pramuka Untuk Membangun Karakter Bangsa

Next Post

LDII Meresmikan Majelis Taujih wal Irsyad

Next Post

LDII Meresmikan Majelis Taujih wal Irsyad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LDII Balikpapan

Masjid LDII Balikpapan

Masjid Al Mubarok
Jl. Markoni Dalam
Kelurahan Klandasan Ilir

Recent News

  • LDII Balikpapan Dukung Ekonomi Kreatif dan Kampung Santri di Ponpes Bairuha
  • Pengurus LDII Kunjungi Polres Tulang Bawang Kenalkan Kontribusi Dakwah
  • Ribuan Warga LDII Balikpapan Hadiri Pengajian Angkat Tema Teladani Akhlak Rasulullah

Category

  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Organisasi
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII.