JAKARTA – Masalah pendanaan adalah salah satu hal yang sering dialami Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) dan ini berlaku secara global. Hal itu disampaikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Dharmansyah Hadad dalam ASEAN Small Medium Enterprise (SME) Partnership 2015 di hotel Allium.
Menurutnya, hal yang paling dikeluhkan oleh UMKM adalah sulitnya mendapat kredit dan pendanaan, termasuk akses ke lembaga keuangan. Pasar UMKM tidak selalu terkait dengan produk, tetapi masalah perizinan, pendampingan, dan sebagainya.
ÔÇ£Masalah uang bukanlah satu satunya faktor yang menghambat pengembangan UMKM. Tetapi uang menjadi faktor yang bisa menentukan keberlangsungan UMKM. Lalu lintas yang terjadi dari barang, jasa, hingga tenaga kerja diharapkan dalam MEA diharapkan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera,ÔÇØ ujarnya
Sekitar 40 persen pasar ASEAN datang dari Indonesia. Negeri ini memiliki 250 juta penduduk, dari 600 juta populasi manusia di Asia Tenggara. ÔÇ£Dengan jumlah populasi yang besar maka akses keuangan juga lebih memungkinkan,ÔÇØ kata Muliaman.
ÔÇ£Kita ingin kepastian bahwa integrasi akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ASEAN. Kesejahteraan menjadi tujuan akhir, sementara terbentuknya integrasi menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan,ÔÇØ ujarnya
Menurut Muliaman yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), integrasi ekonomi merupakan alat mencapai tujuan, yang seharusnya tidak merugikan. Jika satu negara hanya menjadi pasar sementara negara lain mengeksploitasi, maka hal tersebut akan keluar dari tujuan awal integrasi ekonomi ASEAN dalam MEA
ÔÇ£Hal ini menjadi tantangan bagi UMKM karena UMKM berperan dalam pembentukan ekonomi dan penyerap tenaga kerja yang sangat banyak. UMKM pada dasarnya berbasis lokal dengan memanfaatkan orang lokal,ÔÇØ ujarnya
Langkah Pengembangan Keuangan UMKM bagi ASEAN
Negara-negara anggota ASEAN pada dasarnya bergantung pada UMKM masing- masing, dan ini menjadi relevan dalam pengintegrasian UMKM ASEAN. Banyak program pembiayaan yang masih dilakukan, tetapi tidak semua bisa berhasil.
ÔÇ£UMKM bisa menghadapi gejolak ekonomi karena fleksibilitasnya. Untuk itu pengembangan UMKM di Negara ASEAN Perlu dipercepat, Meningkatkan daya saing dan akses keuangan, dan Akses pembiayaan yang fleksibel. Akses keuangan yang mudah dan murah juga didukung dengan subsidi dan bunga yang rendah,ÔÇØujarnya
Menurut Muliaman Dharmansyah Indonesia bisa menjadi laboratorium untuk membuka akses keuangan UMKM. Indonesia dengan 50 persen GDP diperoleh dari UMKM, 97 persen penyerapan tenaga kerja oleh UMKM, dan bahkan terdapat 57,9 juta UMKM di Indonesia. Indonesia memiliki sejarah dalam pembiayaan UMKM sebut Saja Kredit Usaha Rakyat.
Kekhawatiran terhadap UMKM seperti Lemahnya manajerial, kapasitas, dan kapabilitas serta jauhnya UMKM dari akses pembiayaan yang menyebabkan UMKM tidak berkembang. hal yang ingin ia tekankan bahwa UMKM Perlu didukung oleh perusahaan penjaminan, dan seharusnya UMKM juga didukung akses keuangan yang lebih besar.
ÔÇ£Saat ini untuk UMKM Indonesia aturannya sedang kami siapkan, awal tahun depan peraturan selesai, kita bisa undang UMKM mana saja namun UMKM akan didampingi oleh perusahaan yang disebut under ritter dan terdaftar di pasar modal,ÔÇØ ujarnya
Masalah pendanaan memang cukup sensitif, namun hal yang ia upayakan terhadap pembiayaan UMKM akan difokuskan dengan pendanaan yang sesuai dengan kapasitas UMKM. Meski skala pembiayaan masih dalam rumusan, namun pendanaan sudah disiapkan dan bisa diimplementasikan di awal tahun 2016.
ÔÇ£Akan ada penyederhanaan dan pembatasan. Untuk kapasitas UMKM, tidak terlalu kecil juga tidak terlalu besar. Jika terlalu besar masuk jalur normal. Dari perizinan juga sangat dibedakan dengan yang berlaku secara umum. frekuensi perdangangan apakah bisa dibatasi atau tidak. area tersebut akan dibatasi mana yang masuk papan UMKM dan yang umum. Skala pembiayaan masih diformulasikan dan awal tahun sudah bisa dipastikan,ÔÇØ ujarnya.
Solusi Masalah UMKM
Sementara itu Wakil Ketua Steering Committee ASEAN SME Partnership 2015, Abdullah Syam menyatakan UMKM masih menemui masalah klasik. Mereka berkutat dengan sulitnya memperoleh bahan baku, produk berkualitas, desain produk, mesin, infrastruktur, pendanaan, hingga perizinan.
ÔÇ£Hal ini kait mengkait dan mempengaruhi kemampuan bersaing dari produk tersebut. Sehingga produk UMKM dalam negeri memiliki daya saing rendah,ÔÇØ papar Abdullah Syam yang juga Ketua Umum DPP LDII.
Tumpang tindih pengelolaan dan pengurusan UMKM juga memberi andil kurang berkembangnya UMKM. Contoh sederhana, antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian KUKM sama-sama fokus terhadap UMKM, namun kerap masih-masing kementerian itu membuat peraturan yang berseberangan.
ÔÇ£Misalnya, Kementerian Perindustrian ingin mendorong industri dalam negeri, tetapi Kementerian Perdagangan membuka keran impor tanpa berkoordinasi terlebih dahulu,ÔÇØ tegas Abdullah Syam. Lalu apa solusinya? Ia mencontohkan China yang mampu menguasai
integrasi hulu hilir (supply chain management) dan membentuk leading sector seperti yang dilakukan Malaysia melalui The National SME Development Council (NSDC), pengambil keputusan tertinggi koordinasi antarsektor dan antarlembaga, dipimpin langsung perdana menteri dengan sekretaris Bank Negara Malaysia. Selain itu, pertegas kewenangan antarinstansi.
Selanjutnya, pemerintah membentuk dan memberdayakan koperasi UMKM sesuai dengan produk yang mereka hasilkan. Dengan demikian UMKM menjadi lebih produktif. ÔÇ£UMKM serumpun dan sektoral membentuk komunitas, untuk menghindari persaingan yang tidak sehat,ÔÇØ ujar Abdullah Syam.
Prasetyo Soenaryo, anggota Steering Committee menambahkan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional, ÔÇ£Sekitar 90 persen Produk Domestik Bruto nasional dihasilkan oleh UMKM,ÔÇØ papar Prasetyo. Sementara itu di sisi lain, 80 persen umat Islam di Indonesia belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia, sejajar dengan negara maju.
ASEAN SME Partnership 2015, menurut Prasetyo yang juga Ketua DPP LDII, merupakan momentum LDII untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis syariah, ÔÇ£Dalam terminologi berdagang dalam ajaran Islam, semua harus diuntungkan. Baik pembeli maupun pedagang. Berbeda dengan perdagangan konvensional, yang masih bersandar kepada mengeruk keuntungan semata,ÔÇØ papar Prasetyo.
Dengan perdagangan yang mengedepankan syariah, mendorong jalinan kerja sama yang memungkinkan umat Islam bersatu, dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. DPP LDII, misalnya, mendorong terbentuknya koperasi simpan pinjam syariah, yang memungkinkan penguatan UMKM, ÔÇ£Semakin banyak umat Islam yang memiliki kemandirian ekonomi, semakin berdayalah bangsa Indonesia. Dengan keberdayaannya inilah, negara ini bisa sejajar dengan bangsa lain,ÔÇØ ujar Prasetyo.