BALIKPAPAN – Pengurus DPD LDII Kota Balikpapan hadir dalam Forum Diskusi dengan Menko Polhukam RI Mahfud MD, bertempat di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Albanjari Balikpapan, Selasa (20/6). Mahfud MD mengajak para tokoh agama dan ormas lintas agama untuk berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPD LDII Kota Balikpapan H. Herry Fathamsyah bersama dengan Wakil Ketua DPW LDII Kaltim H. Abdul Rachman Zain, H. Budi Muhaeni, La Ode Beni, H. Herman Arsyad, H. Abdul Rosyid dan Jumadi. Tampak pula pengurus Ponpes Bairuha H. Munawar Cholil dan Ustaz Hamdani Shodiq.
“Ini momen penting, selain bisa bertemu dengan Pak Mahfud MD, juga bersilaturahmi dengan para pejabat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Balikpapan dan Kalimantan Timur,” tutur H. Herry Fathamsyah.
Kunjungan Mahfud MD di Kaltim dalam rangka menghadiri dua forum diskusi tentang Pemilu 2024, khususnya di bidang Hukum dan Keamanan. Forum pertama, Mahfud berbicara dengan aparat penegak hukum yang tergabung dalam forum koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Dalam forum tersebut, Mahfud menyoroti tingginya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kaltim. Hal ini berdasarkan survei Bawaslu RI terhadap sejumlah daerah yang memiliki potensi tingkat kerawanan pada Pemilu 2024.
Untuk itu, Mahfud meminta kepada para penegak hukum agar pelaksanaan Pemilu 2024 ke depan menjadi semakin lebih baik.
Forum berikutnya, Mahfud bertemu dan berdiskusi dengan pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan tokoh pemuda lainnya untuk mengajak berperan dalam menyukseskan Pemilu mendatang.
Tampak pula ribuan santri Ponpes Syekh Muhammad Arsyad Albanjari mengikuti acara diskusi dengan seksama jalannya diskusi dari awal menjelang Azan Dhuhur sampai akhir menjelang waktu Ashar.
“Saya datang untuk berdiskusi, artinya saya akan bicara sebentar kemudian nanti akan ada yang memandu untuk menjawab pertanyaan yang akan dikopinya dalam mendukung sukses Pemilu Serentak 2024,” tutur Mahfud MD mengawali paparan di depan para tokoh dan santri.
Mahfud MD mengingatkan agar rumah ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, wihara, dan sebagainya, termasuk sekolah agar tidak digunakan untuk bicara politik praktis dan kampanye politik.
“Saya ceritakan kepada Anda bahwa menurut Islam, politik itu bagian dari melaksanakan tugas agama,” tutur Mahfud MD. Sebab, lanjutnya, di dalam studi Islam terdapat ilmu yang disebut Fiqh Siyasah atau Fiqh Politik.
Mahfud kemudian menerangkan tentang Politik Inspiratif dan Politik Praktis. Menurutnya, terkait politik, para tokoh agama maupun tokoh masyarakat diajak keterlibatannya melalui politik inspiratif, yakni politik yang berbicara tentang keadaan dunia atau negara menjadi semakin baik.
Mahfud mengatakan bahwa politik inspiratif atau politik kebangsaan, penerapannya ke dalam masyarakat adalah berbicara tentang keadilan, kesetaraan, keteladanan, memerangi kemiskinan dan melawan korupsi.
Dengan begitu, ia membolehkan politik inspiratif disampaikan di dalam rumah ibadah seperti masjid dan lainnya.
Sedangkan politik praktis, menurutnya, digunakan untuk memperoleh kemenangan dengan segala cara yang dapat memecah belah masyarakat. “Kamu jangan pilih partai ini. Jangan pilih orang ini. Haram! Nah itu tidak boleh,” tuturnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar politik praktis tidak diterapkan di rumah ibadah, di sekolah, ataupun di pusat keramaian yang dapat memicu perpecahan masyarakat.
(SA/LINES)
LDII Untuk Bangsa , Kontribusi nyata